Thursday, January 30, 2014

Mengangkat UKM di Perdesaan

Mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat dilakukan melalui berbagai cara. Salah satunya melalui program One Village One Product (OVOP), yang termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2007, tentang kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Program ini, awalnya diperkenalkan Morihiko Hira-matsu saat menjabat Gubernur Prefektur Oita, Pulau Kyushu, Jepang. Hiramatsu ingin mengembangkan produk lokal yang dapat diterima global, namun tak kehilangan nilai tambah lokalnya. Keberhasilan program itu, akhirnya diadopsi beberapa negara Asia.


Sebut saja, China dengan One Factory One Product, Filipina dengan One Barangay One Product, Malaysia dengan Satu Kampung Satu Produk, Thailand dengan One Tambon One Product Movement, Malawi dengan One Village One Product. Bahkan Amerika Serikat pun menjalankan program ini dengan One Village One Product a Day.

Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Sjarifuddin Hasan mengatakan, terdapat tiga prinsip utama pengembangan produk unggulan melalui pendekatan

OVOP. Pertama, produk lokal yang mampu mendunia. Kedua, kemandirian dan kreativitas. Ketiga pengembangan sumber daya manusia.

Program OVOP ditujukan untuk pengembangan produk unggulan daerah sehingga mampu mendunia berdasarkan mutu dan daya saing melalui proses industri pengolahan atau processing (value chain).

"Intinya, program itu menata bagaimana agar produk unggulan dari sebuah daerah dikemas rapi untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat. Sehingga di masa depan, kekuatan ekonomi Indonesia yang ada di perdesaan dapat terangkat melalui program ini," kata Sjarifuddin pada Jumal Nasional awal Juli lalu di Makassar.

Dalam pelaksanaannya, Kemenkop dan UKM menyerahkan pengelolaan permodalan OVOP kepada koperasi. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Prcninsi Sulawesi Selatan. terdapat 7.723 koperasi di Sulawesi Selatan, di mana sebesar 5.S22 atau 71,S persennya merupakan koperasi aktif. "Jumlah anggota koperasi mencapai 1,128 juta orang periode Ja-nuari 2011, sedangkan volume usaha mencapai Rp2,681 miliar," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan, AM Yamin.

Itu sebabnya, untuk mengembangkan OVOP diperlukan penguatan baik dari segi lembaga, permodalan, manajemen maupun penguatan pasar serta varian produk yang memiliki merek lokal. "Menghadapi persaingan pasar dunia, peran kami mendorong tumbuhnya produk inovatif di daerah yang mampu bersaing di dalam dan luar negeri," katanya.

Menurut dia, bila tiap desa di Indonesia mengembangkan produk unggulannya, program OVOP yang mengusung konsep pemberdayaan masyarakat desa ini akan bias tumbuh.

No comments:

Post a Comment